Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) untuk Tingkatkan PAD

Untuk peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) diperlukan perawatan terhadap semua alat uji yang sudah ada secara periodik dan sistem komputerisasi pelayanan pengujian yang mampu memberikan peningkatan pelayanan, pendataan secara benar dan pelaporan taman kendaraan sesuai kondisi aktual kendaraan wajib uji yang lulus uji. Dan juga saat ini untuk mendapatkan akreditasi pengujian kendaraan bermotor maka PKB harus telah memiliki SIM PKB yang dapat menerbitkan smart card sebagai tanda lulus uji.
.
Selain itu pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor juga merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial sehingga perlu pengelolaan yang baik untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Memperhatikan perkembangan teknologi saat ini yang semakin pesat dan dapat digunakan manfaatnya untuk pelayanan pengujian kendaraan, maka diperlukan pengadaan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB).
.
Untuk itu dibutuhkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) minimal dengan beberapa fitur  yaitu :
1. Pendaftaran uji
2. Pengujian Pra Uji
3. Pengecekan Kolong Atau Rangka Bawah
4. Pengujian Di Line Uji
5. Evaluasi Hasil Uji
6. Integrasi Dengan Kemenhub (Blue)
7. Cetak Smart Card
8. Laporan Pendaftaran
9. Laporan Taman Kendaraan
10. Laporan Retribusi
.
Share this...